Selamat sore rekan's.....
Kemaren saya baru saja mencoba untuk registrasi pembukaan rekening baru untuk Bank BCA. Karena kebetulan saya sedang tinggal sementara (ngontrak) di Bekasi dan kerja di daerah Cibitung, akhirnya saya merapat ke Bank BCA KCP (Kantor Cabang Pembantu) Cikarang, yang berada di sebelah utara Mall SGC (Sentra Grosir Cikarang).
1. KTP asli Cikarang
2. Nomor PSTN / Telfon Lokal (Rumah), bukan Esia maupun Flexi!
3. Jika tidak ada Nomor PSTN, bawa KK / Kartu Keluarga Asli. (Sesuai KTP asli Cikarang)
Jadi singkat cerita, semoga artikel ini membantu rekan2 atau calon nasabah Bank BCA untuk mempersiapkan segala keperluannya, agar tidak mengalami seperti yang saya alami yaitu mengantri dalam kesia-siaan...
Terimakasih
Kemaren saya baru saja mencoba untuk registrasi pembukaan rekening baru untuk Bank BCA. Karena kebetulan saya sedang tinggal sementara (ngontrak) di Bekasi dan kerja di daerah Cibitung, akhirnya saya merapat ke Bank BCA KCP (Kantor Cabang Pembantu) Cikarang, yang berada di sebelah utara Mall SGC (Sentra Grosir Cikarang).
Setelah mencari informasi langsung di TKP, akhirnya diketahui bahwa syarat membuka rekening baru untuk Bank BCA khususnya adalah sebagai berikut:
2. Nomor PSTN / Telfon Lokal (Rumah), bukan Esia maupun Flexi!
3. Jika tidak ada Nomor PSTN, bawa KK / Kartu Keluarga Asli. (Sesuai KTP asli Cikarang)
Jadi singkat cerita, semoga artikel ini membantu rekan2 atau calon nasabah Bank BCA untuk mempersiapkan segala keperluannya, agar tidak mengalami seperti yang saya alami yaitu mengantri dalam kesia-siaan...
Terimakasih
kalau ktp lampung tpi buat nya di cikarang gmn?
BalasHapusktp lampung,tpi mau buat atm bca di cikarang krna skrang bkerja di cikarang.masa tidak bisa buat atm bca di cikarang dngan ktp lampung?
BalasHapusHAL HAL SPRTI INI LAH YANG TIDAK MASUK AKAL BAGI SAYA.., MO JADI NASABAH AJA RIBET ADMINISTRASINYA... SECARA TIDAK SADAR MEREKA SUDAH MENCEGAH PERTAMBAHAN NASABAH...
BalasHapusApa nngak bisa diakui KTP luar daerah hanya untuk jadi nasabah? Uang apa yang bisa dilarikan dari seorang nasabah sehingga pihak bank begitu takut dengan seorang nasabah...
Slamat yan atas kokonyolan aturannya... !!!